18 Maret 2008

Pelayanan Perijinan di Natuna - "One Stop Service"

Dalam kurun waktu 7 tahun semenjak berdirinya Kabupaten Natuna, nampaknya pelayanan perijinan buat masyarakat, kurang menjadi perhatian utama pemerintah. Menurut saya ini bisa dilihat dengan seberapa puaskah masyarakat dan seberapa banyak ijin usaha yang dilakukan oleh masyarakat secara aktif dan mengerti akan arti sebuah ijin usaha.

Kita tau bahwa di Kabupaten Natuna banyak sekali industri kecil atau yang sering disebut industri rumahan, namun mereka belum punya ijin usaha. Padahal dengan adanya ijin usaha akses mereka untuk mendapatkan pinjaman usaha dari pihak perbankkan atau lembaga keuangan lainnya bisa dilakukan.

Kemudian menurut saya, tidak akan ada investasi besar jika masalah kejelasan ijin usaha untuk yang investasi kecil-kecil saja tidak dibenahi. Kemudahan investor dalam mengurus ijin, ketepatan waktu, kejelasan biaya dan insentif yang didapat bila berinvestasi di Natuna menjadi hal yang penting.

Oleh sebab itu, sudah selayaknya kita mengambil pelajaran bagaimana Kota Sragen melakukan pembenahan dalam hal perijinan ini dengan mendirikan Kantor "One Stop Service". Semua perijinan ada di kantor ini dan ditandatangani oleh Kepala Kantor.

Indiktor pertama adalah masyarakat puas dengan hadirnya "one stop service" ini. Bayangkan saja beberapa pengusaha di Sragen dibuat kaget, kerena mengurus ijin usaha IMB, HO, SIUP, TDP, memerlukan waktu 5 hari, sedangkan biasanya, 4 ijin ini biasanya selesai kurang lebih 3-4 bulan. Bayangkan! Jika di Natuna?

Perijinan yang mudah, cepat, dan transparan dan profesional memang menjadi harapan para pengusaha. Dampaknya adalah terjadi kenaikan dalam proses perijinan.

Bagi investor, penyerdahanaan perijinan menjadi insentif positif dalam berinvestasi. Kemudahan ini akan menjadi daya tarik dalam menggaet investor bukan?

Selain itu dengan adanya One Stop Service ini, diharapkan pengusaha kecil juga dapat dengan mudah melakukan formalisasi usaha dengan mudah. Dengan mengantongi ijin resmi, usaha mereka akan menjadi lebih vailebel, sehingga mudah mengakses dana di Bank Umum.

Selain itu One Stop Service juga melayani non perijian seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Dokumen penting lainnya.


Ayo apakah kita natuna tidak mau berinovasi lebih baik dari Kota Sragen?

Kita berharap.....

1 komentar:

Marlina J. Ya'akup mengatakan...

Natuna harus bisa menuju "One Stop Service". One Stop Service atau Pelayanan Terpadu adalah sebuah keniscayaan, dan mengatakan "tidak bisa" adalah pengingkaran terhadap cita-cita pendirian Kabupaten Natuna. Bukankah kita dulu telah bersepakat mendirikan Kabupaten Natuna karena kita ingin menjadi mudah dan murah dalam segala urusan???

Good theme, Raja!

Kata Mutiara Hari Ini

Hanya penderitaan hidup yang dapat mengajarkan manusia akan arti keindahan dan nilai kehidupan