Otakku berputar bagaimana mencari UU yang baru ya? Aku yakin di internet belum ada mempublishkan. Bener saja saat ku gunakan Google, hasilnya hanya ada cerita sosialisasi UU No 1 Tahun 2009 itu. Sedangkan UU nya secara lengkap tidak ada. Gawat....
Kemudian keesokannya aku ditelp oleh seorang pejabat yang meminta ku agar paling lambat tanggal 24 UU itu sudah beliau terima, sedangkan aku di bandung. Padahal waktu beliau telp kan hari jumat, tinggal sabtu dan minggu....aduh tantangan neh.
Apa aku ke jakarta ke Ditjen Perhubungan Udara ya? Hari sabtu libur lagi? Siapa yang bisa bantu?
Inilah mulainya kekuatan dunia maya, Jejaring Sosial (Social Network). Ku coba menghubungi teman2 yang tergabung dalam mailinglist masalah produk hukum. Hanya mengetikkan " ada yang tau gak link produk UU terbaru tahun 2009?" rupanya ada yang merespon.....
Aku tidak perlu ke jakarta, dan tidak perlu menelpon lagi, Akhirnya aku mengirimkan pesan di www.legalitas.org yang waktu itu mereka belum mengupload UU Tahun 2009. Dan pada tanggal 23 UU yang aku cari di sediakan. Alhamdliillah....terima kasih admin legaitas.org
Date line yang diberikan sudah aku penuhi.....hari ini aku kirimlah softcopy ke temanku Ferizaldi.
Inilah salah satu kekuatan dunia maya. Apakah kita sudah siap dengan perubahan ini?
Jadi, kalau bos Anda bilang, “Kapan kerjanya kalau Anda selalu Internetan terus?” lupakanlah dia. Dia belum mau jadi bagian dari perubahan. Internet telah mengubah cara orang berbisnis dan memberikan pelayanan.